GERAKAN MAHASISWA SUBANG ( GEMAS )
MENGGUGAT KASUS KORUPSI UPAH PUNGUT
Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka, Korupsi lebih kejam daripada terorisme! adalah sebuah ungkapan yang sangat tepat, karena imbas dari korupsi sangat lebih berbahaya daripada ladakan bom yang sering terjadi di Negeri ini, berita tentang korupsi yang sudah tidak asing lagi di telinga kita ini hampir setiap saat kita dengar berita dan Lihat di media cetak maupun elektronik, apakah para pelaku korupsi tidak pernah takut / jera dengan ancaman hukuman yang di jatuhkan pada mereka ???
Hari ini Rakyat Subang merasakan imbas yang cukup besar atas perilaku KORUP yang dilakukan oleh para pejabat Pemerintah Daerah kabupaten Subang dengan Kasus Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (Upah Pungut) yang sangat merugikan Rakyat sebagai objek Pajak dan merugikan keuangan Negara, melihat keterlibatan beberapa pejabat daerah dalam kasus ini, maka dengan ini kami Gerakan Mahasiswa Subang (GEMAS) menyatakan Sikap :
- Tegakan Supremasi Hukum di Jawa Barat
- Hukum Tidak Mengenal Intervensi dan Tidak Pandang Bulu
- Korupsi UP Merupakan Kasus Korupsi Berjama’ah, Maka Seluruh Penikmat dan Pelaku Harus Mendapatkan Hukuman
- Tersangka Kasus UP Jangan di Biarkan Bebas Berkeliaran, Bahkan Menduduki Posisi Strategis di Jawa Barat Seperti Saudara Drs. BAMBANG HERYANTO, M.Si ( Kepala Dispenda Jawa Barat ) Mantan Sekda Subang yang Hingga Detik Ini Masih Melenggang Bebas
- Tersangka Kasus UP Jangan Berlindung di “Ketiak Gubernur Jawa Barat”
Jika Negeri ini bersih dari koruptor maka yakinlah kesejahteraan rakyat yang selama ini kita dambakan akan segera terwujud, namun jika para penegak hukum masih saja mandul, maka pengadilan rakyatlah yang akan terjadi.
Bandung, 30 Maret 2011
Jaka Septya Arizona
( Koordinator )
Link Berita Aksi Kasus Korupsi UPAH PUNGUT ( PBB )
0 comments:
Post a Comment