Selamat Datang di Website Gerakan Mahasiswa Subang ( GEMAS )

Tuesday, May 1, 2012

GEMAS MENYIKAPI KASUS UP


Menyikapi kasus Korupsi  Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ( Upah Pungut ) yang telah berlangsung lama dan tak kunjung usai di Kabupaten Subang yang menyeret beberapa pejabat Tinggi Subang hingga menjadi tersangka  menuai protes dari berbagai kalangan baik yang pro maupun kontra, salah satunya dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Subang ( GEMAS ) yang secara langsung mendatangi kantor kejaksaan tinggi Jawa Barat, dalam aksi yang dilakukan oleh puluhan Mahasiswa yang berlangsung sejak pukul 09.30 s/d 11.30 WIB menuntut agar Kejaksaan Tinggi Jawa barat  bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakan supremasi hukum khususnya kasus Upah Pungut, dalam orasinya koordinator GEMAS Jaka Septya Arizona  menyampaikan beberapa pernyataan sikap :
1.      Tegakan Supremasi Hukum di Jawa Barat
2.      Hukum Tidak Mengenal Intervensi dan Tidak Pandang Bulu
3.   Korupsi UP  Merupakan Kasus Korupsi Berjama’ah, Maka Seluruh Penikmat  dan Pelaku Harus Mendapatkan Hukuman
4.      Tersangka Kasus UP  Jangan di Biarkan Bebas Berkeliaran, Bahkan Menduduki Posisi Strategis di Jawa Barat  Seperti Saudara Drs. BAMBANG HERYANTO, M. Si ( Kepala Dispenda Jawa Barat )  Mantan Sekda Subang yang  Hingga Detik Ini Masih Melenggang Bebas
5.      Tersangka Kasus UP Jangan Berlindung di “Ketiak Gubernur Jawa Barat”
Dalam aksi tersebut juga di peragakan aksi  teatrikal yang menggambarkan tindakan kejam para koruptor  yang menindas rakyat, kemudian demonstrasi  dilanjutkan  dengan aksi lempar telur busuk ke foto salah satu tersangka kasus upah pungut yang masih berkeliaran, dan diakhiri dengan menjebol pintu gerbang Kejaksaan Tinggi oleh peserta aksi.

30 Maret 2011

0 comments:

Post a Comment