Menyikapi
kasus Korupsi Biaya Pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan ( Upah Pungut ) yang telah berlangsung lama dan tak kunjung
usai di Kabupaten Subang yang menyeret beberapa pejabat Tinggi Subang hingga
menjadi tersangka menuai protes dari
berbagai kalangan baik yang pro maupun kontra, salah satunya dilakukan oleh
Gerakan Mahasiswa Subang ( GEMAS ) yang secara langsung mendatangi kantor
kejaksaan tinggi Jawa Barat, dalam aksi yang dilakukan oleh puluhan Mahasiswa
yang berlangsung sejak pukul 09.30 s/d 11.30 WIB menuntut agar Kejaksaan Tinggi
Jawa barat bertindak tegas dan tidak
pandang bulu dalam menegakan supremasi hukum khususnya kasus Upah Pungut, dalam
orasinya koordinator GEMAS Jaka Septya Arizona
menyampaikan beberapa pernyataan sikap :
1.
Tegakan Supremasi Hukum di Jawa Barat
2.
Hukum Tidak Mengenal Intervensi dan Tidak Pandang Bulu
3. Korupsi UP Merupakan Kasus
Korupsi Berjama’ah, Maka Seluruh Penikmat
dan Pelaku Harus Mendapatkan Hukuman
4.
Tersangka Kasus UP Jangan di
Biarkan Bebas Berkeliaran, Bahkan Menduduki Posisi Strategis di Jawa Barat Seperti Saudara Drs. BAMBANG HERYANTO, M. Si
( Kepala Dispenda Jawa Barat ) Mantan
Sekda Subang yang Hingga Detik Ini Masih
Melenggang Bebas
5.
Tersangka Kasus UP Jangan Berlindung di “Ketiak Gubernur Jawa Barat”
Dalam
aksi tersebut juga di peragakan aksi teatrikal yang menggambarkan tindakan kejam
para koruptor yang menindas rakyat,
kemudian demonstrasi dilanjutkan dengan aksi lempar telur busuk ke foto salah
satu tersangka kasus upah pungut yang masih berkeliaran, dan diakhiri dengan
menjebol pintu gerbang Kejaksaan Tinggi oleh peserta aksi.
30 Maret 2011
0 comments:
Post a Comment