Selamat Datang di Website Gerakan Mahasiswa Subang ( GEMAS )

Monday, September 20, 2010

Aksi Moral Menolak Kekerasan Terhadap Wartawan

GEMAS
(Gerakan Mahasiswa Subang)


Media sering di sebut pilar keempat demokrasi: kehadirannya melengkapi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Melalui media, berbagai peristiwa yang dilaporkan bisa membentuk dan menyuarakan opini  publik.

Sebagai salah satu pilar demokrasi yang ada di indonesia hendaknya ketiga pilar lainnya (eksekutif, legislatif dan yudikatif) mampu menjalankan fungsinya masing-masing dan tentunya harus saling mendukung, sehingga tercipta kehidupan demokrasi yang dinamis.

Fungsi pilar keempat dalam ranah demokrasi bagi pers adalah menjadi watchdog bagi kinerja tiga pilar lainnya. Fakta-fakta yang disajikan media, menyangkut korupsi misalnya, harus diproses secara hukum oleh lembaga yudikatif. Bersamaan dengan itu eksekutif wajib meningkatkan kinerja aparatnya. Sedangkan legislatif juga meningkatkan pengawasannya, dan pers wajib memberitakannya kepada publik.

Oleh karena itu kami GEMAS (Gerakan Mahasiswa Subang) menolak dengan tegas segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan kepada para wartawan yang sedang menjalankan tugasnya dalam rangka menciptakan indonesia yang bersih!!

Siapa yang menghadang, Lawan..Lawan...Lawan..!!!
(Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 4 didalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers di jamin sebagai hak asasi warga negara)


Wallahul Muwafieq ilaa Aqwamith Tharieq
Subang, 20 Mei 2010


Jaka Septya Arizona 
Koordinator

0 comments:

Post a Comment