Banyak orang
tidak memahami otonomi daerah. Otonomi daerah diselewengkan seolah-olah bagian
dari pemekaran wilayah. Padahal, otonomi itu bukan pemekaran. "Otonomi itu
mendekatkan pelayanan pada masyarakat, memberdayakan masyarakat sehingga mereka
mampu menyelesaikan persoalan sendiri dan menghasilkan kebijakan kesejahteraan
rakyat yang memihak kepada mereka. Kalau pelayanan dekat, tetapi kesejahteraan
menurun, ini kan percuma saja.
Mengutip
pernyataan peneliti ekonomi politik dari Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat, daerah pemekaran di Indonesia
sebagian besar dibentuk berdasarkan kriteria yang tidak realistis. Lobi dan
jaringan politik yang kuat membuat daerah yang sebenarnya tidak layak
dimekarkan akhirnya bisa menjadi daerah otonom baru. Sebagian besar daerah
pemekaran dibentuk atas usul sekelompok elite politik daerah, bukan atas usul
masyarakat. Kelompok elite ini umumnya adalah pejabat yang ingin kembali
berperan dalam panggung politik. Mereka sempat masuk dalam lingkaran kekuasaan
pada masa lampau.
Untuk memenuhi
persyaratan studi kelayakan kami Gerakan Mahasiswa Subang ( GEMAS ) berharap para
penggagas tidak membentuk lembaga independen bayaran seperti yang dilakukan di daerah-daerah
lain sehingga Subang Utara dimekarkan
berdasarkan kriteria kenyataan, bukan kriteria pernyataan. Kerena studi
kelayakan seharusnya dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)
atau kini dilakukan oleh DPD.
Akan tetap kami berpendapat jika pemekaran Kabupaten Subang masih sebatas “berdasarkan kriteria pernyataan, bukan
kriteria kenyataan” kami pikir Subang masih belum saatnya dimekarkan.
Jaka Septya Arizona
0 comments:
Post a Comment